Tiga Warga India Penyelundup Narkoba 106 Kg di Kepri segera Disidang, Terancam Pidana Mati
Tiga tersangka RM dan SD serta GV WNA India, terancam hukuman mati terkait penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 106 kg di perairan Kepri... Baca selanjutnya
Bron: Tribun Batam
Geplaatst: 13 Nov 2024 - 08:27
Artikel yang berhubungan: