Kejati Kepri jerat 3 WN India pembawa 106 kg sabu dengan hukuman mati
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) mengatakan berkas perkara tiga warga negara India, tersangka pembawa ...... Baca selanjutnya
Bron: ANTARA News - Nasional
Geplaatst: 08 Nov 2024 - 15:22
Artikel yang berhubungan: