Kejati Kepri Segera Limpahkan Perkara Sabu 106 Kg ke Pengadilan, 3 Tersangka WNA Asal India
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) segera melimpahkan perkara sabu seberat 106 kg yang ditangkap di perairan Karimun, ke pengadilan... Baca selanjutnya
Bron: Tribun Batam
Geplaatst: 13 Nov 2024 - 05:11
Artikel yang berhubungan: