Vonis Bos Timah Bangka Belitung Tamron Aon 8 Tahun dan Wajib Ganti Rp 3,5 Triliun
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap bos smelter swasta CV Venus Inti Perkasa (VIP) Tamron alias Aon.... Baca selanjutnya