Bos Timah Tamron Divonis 8 Tahun Penjara dan Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 3,5 Triliun
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tamron alias Aon oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 tahun,” kata Hakim Tony... Baca selanjutnya
Bron: Serambinews - Berita dari Aceh
Geplaatst: 27 Des 2024 - 14:26
Artikel yang berhubungan: