Kejari Sabang Eksekusi Terpidana Korupsi TPA Lhok Batee ke Rutan Banda Aceh, Divonis 4 Tahun Penjara


Dodi, seorang Penilai Publik (KJPP), divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Jika denda tidak dibayar, diganti dengan kurungan 3 bulan.... Baca selanjutnya

Bron: Serambinews - Berita dari Aceh
Tags: Banda Atjeh
Geplaatst: 25 Des 2024 - 16:35