Bank Indonesia Tegaskan Sanksi Pemalsuan Uang Rupiah Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2011
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menegaskan, pemalsuan uang rupiah dikenakan sanksi pidana yang diatur dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun ... Baca selanjutnya