Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Sarankan Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen


Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai Atau PPNmenjadi 12 persen, akan resmi diberlakukan pemerintah pada 1 Januari 2025. Kenaikan PPN 12 persen ini menimbulkan reaksi ... Baca selanjutnya

Bron: VIVAnews - NASIONAL
Tags:
Geplaatst: 20 Des 2024 - 00:48