Penjelasan Menko Airlangga Hartarto Terkait Sektor yang Bebas PPN 12 Persen


Walau mulai dari tanggal 1 Januari 2025 itu PPN 12 persen diberlakukan oleh pemerintah, tetapi ada beberapa sektor yang tidak terkena imbas dari kenaikan tarif ... Baca selanjutnya

Bron: VIVAnews - BISNIS
Geplaatst: 19 Des 2024 - 00:50