Catat! Ini daftar barang dan jasa yang bakal kena PPN 12 persen
ANTARA - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang mulai 1 Januari ...... Baca selanjutnya
Bron: ANTARA News - Nasional
Geplaatst: 18 Des 2024 - 13:59
Artikel yang berhubungan: