Daftar Insentif Kompensasi PPN Naik Jadi 12 Persen, Ada Diskon Tagihan Lsitrik hingga Bantuan Pangan


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, tarif Pajak pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tetap berlaku mulai 1 Januari 2025.... Baca selanjutnya

Bron: VIVAnews - BISNIS
Geplaatst: 16 Des 2024 - 08:02