Kriminal kemarin, Yudha Arfandi divonis hingga pengamanan reuni 411
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memvonis terdakwa Yudha Arfandi karena terbukti secara sah ...... Baca selanjutnya
Bron: ANTARA News - Nasional
Geplaatst: 05 Nov 2024 - 00:30
Artikel yang berhubungan: