Korban PHK Bisa Raup Jutaan Rupiah dari BPJS Ketenagakerjaan, Simak Ini Syarat dan Caranya


BPJS Ketenagakerjaan memiliki program yang bermanfaat untuk korban PHK, yaitu JKP dan JHT yang dapat dicairkan ketika kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba.... Baca selanjutnya

Bron: VIVAnews - BISNIS
Tags:
Geplaatst: 31 Okt 2024 - 12:10