Daftar ke KPU Jakarta, Paslon Diperbolehkan Bawa Pendukung Maksimal 200 Orang


KPU Jakarta telah membuka pendaftaran bagi Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) pada 27-29 Agustus 2024.... Baca selanjutnya

Bron: Okezone.com
Tags: Jakarta
Geplaatst: 27 Agu 2024 - 09:12