Kalau Kotak Kosong Menang di Pilkada, KPU Basel Jelaskan Bupati akan Dijabat oleh PJ, Ini Aturannya


Apabila calon tunggal kalah, maka paslon tunggal yang bersangkutan bisa mencalonkan lagi di Pilkada tahun berikutnya atau Pilkada yang sesuai jadwal... Baca selanjutnya

Bron: Bangkapos
Tags: Basel
Geplaatst: 26 Agu 2024 - 00:33